Bismillah ar-raman ar-rahim
MENYAKSIKAN Aceh yang luluh lantak, melalui perjalalan darat dari Lhokseumawe hingga Banda Aceh, banyak hal yang berkecamuk dalam pikiran saya. Dari pengamatan, perbincangan dengan para relawan, aparat pemerintah atau penduduk lokal Aceh, terdapat satu kata yang selalu dikeluhkan: “koordinasi”.
Pada perjalanan yang difasilitasi PT Arun LNG itu kami bertemu dan beriringan dengan banyak sekali konvoi bantuan yang masuk ke Banda Aceh. Bantuan itu diangkut mobil-mobil truk tronton yang jarang sekali kita temui di Kalimantan Selatan. Demikian besar hasrat masyarakat Indonesia untuk menyumbang demi mengurangi penderitaan rakyat Aceh. Dari spanduk di mobil-mobil itu terbaca betapa beragamnya para penyumbang, mulai Badan-badan Sosial Internasional hingga restoran Burger King dan Koperasi Pengrajin Sepatu.
Melalui Pengamatan sepintas rasanya tidak kurang 100 tronton yang memasuki Banda Aceh pada hari itu untuk memberikan bantuan. Namun ketika esok harinya kami datang ke kamp-kamp pengungsi serta melihat langsung titik-titik bencana di Banda Aceh, sejujurnya saya katakan, kami hanya pernah bertemu dengan 2 kelompok relawan yang membagikan sumbangan dengan mobil pick up kecil kepada pengungsi. Lalu barang-barang yang demikian banyak datang itu ke mana larinya?
Belakangan baru saya ketahui, bantuan-bantuan yang datang ternyata tidak dapat terdistribusi dengan baik. Ironisnya lagi di tengah bantuan yang demikian banyak pada beberapa titik pengungsi, kami justru melihat anak-anak di Banda Aceh mulai menadahkan tangan untuk mengemis. Padahal dari keterangan staf lokal RBP di Aceh, orang Aceh memiliki harga diri tinggi dan berpikiran bahwa meminta dan mengemis adalah sebuah pekerjaan hina.
Ketika kami sedang salat di Mesjid Raya Baiturrahman, dokter yang ikut dalam rombongan RBP sempat memberikan obat seadanya kepada pedagang jeruk di sekitar masjid terbesar di Banda Aceh itu. Si pedagang jeruk mengaku sesak napas. Lantas bantuan medis yang kabarnya berlimpah itu ada di mana?
Sungguh naif kita mengharapkan masyarakat Aceh dapat datang ke lokasi-lokasi balai pengobatan atau rumah sakit, sementara mereka yang di lokasi pengungsian jangankan memiliki kendaraan atau angkutan, baju untuk menutup aurat dan makan untuk hidup saja masih menjadi persoalan.
Dari dua fenomena yang saya temui, terbit sebuah pikiran; bahwa sangat tidak adil jika kita menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Daerah NAD kemudian meminta mereka mendistribusikannya kepada warga Aceh yang menjadi korban bencana. Warga Aceh termasuk aparat Pemerintah pada dasarnya adalah korban. Aset pemerintah di Aceh berupa sarana angkutan, sarana komunikasi, sarana transportasi dan sarana lainnya sebagian besar telah hancur dan luluh lantak. Lalu logika apa yang kita pakai ketika kita datang kepada mereka membawa satu kontainer beras, gula dan seterusnya, kemudian misalnya kita berkata “Ini adalah amanah dari masyarakat Kalsel dan tolong dibagikan kepada mereka yang berhak dengan cepat dan adil”. Sungguh suatu kekonyolan yang menyayat hati.
Atau kita berharap kepada TNI/Polri, sebagai kuda tunggangan yang akan dijadikan ujung tombak dalam pendistribusian bantuan? Di dalam suasana konflik seperti di Aceh, TNI/POLRI sebenarnya memikul beban sangat berat untuk menjaga stabilitas keamanan. Selain harus memberikan bantuan penanggulangan bencana, posisi siaga yang harus disandang anggota TNI/Polri di Aceh pada dasarnya adalah pertaruhan nyawa mereka sendiri, bukan sekadar urusan lelah atau capai.
Saya melihat sendiri kesederhanaan dan kebersahajaan peralatan yang dimilki TNI/Polri kita di Aceh. Kesederhanaan dan pengorbanan prajurit yang juga tidur di tenda-tenda pengungsi sungguh mengharukan. Lalu tega-teganya kita minta tolong kepada mereka untuk mendistribusikan bantuan ke kantong-kantong pengungsian! Benar-benar sebuah model logika yang jungkir balik dan sangat konyol.
Dalam angan saya, mestinya Pemerintah Pusat mensosialisasikan kepada lembaga-lembaga sosial yang bergerak di Aceh hendaknya mampu mengurus diri dan bantuannya dari A s/d Z. Dari penghimpunan sampai pendistribusian. Artinya mereka datang dengan bantuan dan mereka pula yang harus bertanggung jawab membagikan kepada yang membutuhkan, sehingga Pemprov hanya memberikan data atau sebagai penunjuk jalan ke mana bantuan disalurkan.

Mestinya bantuan medis yang kita berikan selain berupa obat atau tenaga medis bagi rumah sakit, harus pula disiapkan untuk dapat mendirikan rumah sakit lapangan serta sangatlah ideal jika dilengkapi dengan layanan pengobatan yang bersifat mobile seperti lazimnya puskesmas keliling yang telah kita miliki. Karena sekali lagi, para pengungsi saat ini tidak memiliki daya untuk datang ke balai pengobatan atau rumah sakit. Sungguh mereka tidak lagi memiliki sarana dan sumber daya transportasi.
Seandainya saya tidak datang ke Aceh, melihat dan berbicara dengan banyak orang, saya tidak akan tahu betapa kompleks persoalan di lapangan. Namun timbul pertanyaan di dalam benak saya, mengapa Pemerintah Pusat tidak memberi keterangan atau penjelasan yang cukup dan terbuka kepada semua pihak, tentang tata cara menggalang bantuan, mengorganisir bantuan serta cara mendistribusikannya agar efektif dan optimal?
Jika hal ini dilakukan olah pemerintah pusat, mungkin saya tidak akan bertemu dengan anak-anak di Banda Aceh yang terpaksa mengemis, tidak bertemu dengan pedagang jeruk yang sesak nafas kemudian diberikan obat seadanya oleh dokter tim RBP. Mungkin pula kami tidak melihat dan bertemu dengan barang bantuan yang bertumpuk tidak beraturan di kantor Pemprov NAD.
Dengan sedih harus saya utarakan: “Koordinasi memang sebuah fatamorgana di Indonesia”.
Wallahu’alam bisawab



















BlogoSquare