headermask image

header image

Persepsi?

Bismillah ar-rahman ar-rahim 

Perbedaan Persepsi Yang Melahirkan Salah Faham

BEBERAPA tahun yang lalu telah terjadi suatu peristiwa yang bersifat unik, lucu dan mungkin juga menyedihkan. Disebutkan demikian karena persoalan berpangkal dari suatu persepsi yang berbeda antara satu kelompok orang dengan kelompok lainnya. “Beberapa benda seni telah dibakar oleh Satuan Polisi Pamongraja”, demikian isi berita yang dilansir oleh sebuah harian ibu kota pada saat itu. Menurut seniman yang merasa menjadi korban, benda-benda tersebut adalah karya seni bernilai tinggi dan telah dipamerkan di manca negara.

Sementara Satpol PP tidak pernah merasa membakar benda-benda seni, “Yang kami bakar adalah sampah-sampah yang mengganggu keindahan dan kebersihan kota” demikian lebih kurang pejabat berwenang menandaskan. Drama perbedaan persepsi ini dapat merupakan sebuah gejala yang memprihatinkan sekaligus menggelikan. Bagi mereka yang memahami seni dan berjiwa seni, karya-karya seni instalasi yang dipamerkan pada sebuah ruang terbuka di Kota Bandung tersebut, adalah sebuah karya besar yang tidak main-main nilainya. Namun bagi banyak orang awam, karya-karya seni dengan sebutan instalasi kurang bisa dipahami arti dan nilai keindahannya.

Dalam situasi seperti ini, bisa jadi mereka yang membakar dengan maksud membersihkan kota, adalah orang-orang yang tidak dapat memaknai karya seni dengan sebutan “seni instalasi”. Perbedaan “persepsi”, demikian kita memaknai kejadian ini. Kedua belah pihak tentu tidak dapat dipersalahkan seandainya saja karya “seni instalasi” itu berada disebuah galery atau ruang pamer, perbedaan “persepsi” tidak akan menjadi separah ini.

Kejadian serupa pernah pula terjadi ketika “lukisan kota” yang berada dibawah jembatan layang, halte dan lain-lain, dilamur dengan cat putih oleh petugas kebersihan DKI. “Karya seni” yang dibuat dengan biaya besar oleh sebuah perhelatan dengan nama keren Jak@rt , telah ditiadakan dengan mengenaskan sekaligus menggelikan. Para pencinta seni, termasuk beberapa media cetak dan elektrionik mengecam peristiwa ini. Sebagai korban para pencinta seni bersuara lantang, “Pemda, Pemko dan aparatnya tak menghargai seni, tidak mengerti seni dan sebagai nya”.

Menghargai Persepsi Orang Banyak
Jika kejadian seperti ini berulang, penulis selalu teringat pernyataan H. Abdul Latief, seorang pengusaha yang juga mantan menteri pada masa orde baru, “Kalo main musik, jangan enak menurut yang main saja” . Komentar ini terlontar ketika beliau ditanya tentang musik, khususnya Jazz . Sejujurnya dalam beberapa hal yang bersifat esensial, saya sependapat dengan mantan menteri orde baru ini. Artinya setiap orang harus dapat memahami pemikiran dan selera orang lain yang selalu berbeda, serta mengerti makna kedudukan lingkungan sosial atau ruang atas pemaknaan sesuatu. Mereka yang membakar benda seni itu dapat saja dianggap ceroboh atau lalai, namun mereka yang “memamerkan” karyanya di tengah ruang publik, dan membiarkannya lebih dari satu bulan seperti benda tidak bertuan, tentu dapat juga dinilai lalai dan ceroboh.

Saya meyakini karya seni yang jarang dinikmati oleh masyarakat luas seperti “karya instalasi” , tentunya jarang pula dipahami oleh masyarakat luas, atau sedikit sekali orang yang mengerti keindahannya. Lalu ketika benda yang dianggap tidak bertuan, dan dibakar orang yang tidak mengerti maknanya, tentu sulit untuk mendudukan salah satu pihak sebagai pendosa. Demikian juga lukisan kota yang dilabel sebagai karya seni urban, pada beberapa titik justru menakutkan, paling tidak ketika anak saya yang masih berumur 3 tahun melihatnya dia merasa ketakutan. Pertanyaan semacam ini tentu harus menjadi pemikiran para penggerak seni, bahwa selera rata-rata masyarakat tentang keindahan atau kebersihan menjadi acuan dalam memamerkan atau menampilkan sebuah karya pada ruang publik.

Namun kejadian diatas tidaklah perlu menjadikan para pencinta seni berkecil hati. Dalam lingkup yang lebih besar, Monopoli persepsi justeru cenderung dilakukan oleh, penguasa (negara/politik), penguasa (ekonomi), penguasa (intelektual) dan penguasa (Informasi). Perilaku ini sesungguhnya merupakan sikap berbahaya yang telah tumbuh demikian lama didalam peradapan dunia. Pada ranah politik monopoli persepsi adalah kata lain dari TIDAK DEMOKRATIS. Sesungguhnya masyarakat kebanyakan adalah mereka yang menjadi objek penjejalan persepsi dari para pemonopoli persepsi.

Beberapa tahun lalu telah terjadi pula perbedaan persepsi di tanah Bajar. Pangkal soalnya adalah pemangkasan pohon didepan kantor KPU Kalsel. Menurut mereka yang berkepentingan dengan bendera Partai Politik, sungguh tidaklah penting pohon penghijauan yang telah ditaman sekitar 3 tahun didepan kantor KPU Kalsel tersebut. “Yang Penting Bendera Parpol terlihat, persetan dengan pohon yang menutupinya, jadi Tebang saja”. Namun bagi mereka yang berpikir pohon penghijauan penting, tindakan itu adalah sebuah penghinaan terhadap semangat kelestarian lingkungan.

Menurut saya pada saat itu, apalah susahnya yang telah terlanjur menebang pohon tersebut memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf, kepada para pencinta lingkungan, mereka yang telah menanam pohon itu sambil menjelaskan alasan perlunya bendera parpol terlihat jelas. Permintaan maaf itu tentu perlu dilanjutkan dengan menanam pohon penghijauaan pengganti, lalu berjanji dengan sungguh-sungguh, untuk tidak main babat atas tanaman yang juga diperlukan dalam kehidupan.

Dengan kompromi pemahaman semacam ini tentu akan tumbuh sikap dan pikiran yang saling memahami bahwa pohon dapat tumbang dan ditebang namun upaya untuk menggantikan dan memeliharanya harus terus ada. Secara filsafati tumbuh kemudian tumbang adalah sebuah keharusan dalam kehidupan, pada sisi lain harus pula timbul pemahaman bahwa politik, parpol ataupun para tokoh parpol bukanlah segala-galanya, keberadaan beserta kepentingan mereka janganlah dengan serta merta mengecilkan hal-hal lain termasuk tumbuh dan rindangnya pohon penghijauaan. ***

Wallahu’alam bisawab

Post a Comment

Email Anda tidak akan ditampilkan. Anda harus mengisi kolom bertanda *

*
*