headermask image

header image

Merenung Arti Pemerintahan

Bismillah ar-raman ar-rahim 

Dalam filsafat pemerintahan salah satu pemikiran yang menjadi “genre” pada awal abad 20 adalah ungkapan dari L.U. Vladar yang bunyinya lebih kurang ; Tuhan itu terlalu tinggi, pemerintah pusat Terlalu jauh, pemerintah daerah lah (Pemprov, Pemko atau Pemkab) yang harus memahami pikiran,  keinginan dan tangisan rakyatnya . Terasa satire, klise atau bahkan romantis.  “Akh….definisi semacam itu, rasa seperti itu tidaklah penting, sekarang faktanya gimana?”; Demikian seorang aktivis yang rada ekstrim menyeruak denga hujaman kata-kata, ditengah diskusi yang “panas” itu.

Mendefinisikan atau me-redefinisi tentang esensi pemerintahan memang selalu menarik. Mengapa menarik ?, karena di dalam berpemerintahan, seni yang lembut dengan dunia preman yang kasar, dunia ilmiah yang logic dengan komunitas “hitung buntut” yang di awang-awang,  dan teori  matematik yang pasti dengan perdukunan yang klenik, diurus menjadi satu.

Lalu gimana  sich pemerintahan yang ideal?. Jawabnya adalah; Dalam nilai kekinian, tidak akan pernah ada pemerintahan yang sempurna, sesungguhnya rakyat hanya berharap sederhana; “bagai mana agar pemerintah tidak menindas mereka”. Demikian salah satu tesis awal teologi pembebasan di Amerika Latin yang diusung oleh Poulo Pieree atau Chee Guevera dan konco-konconya.

Masa iya sich, ada pemerintahan yang menindas?. Pemerintahankan implementasi dari otoritas negara yang dimandatkan. Jadi  salah kaprah atau dalam bahasa gaulnya “no way” terminologi menindas itu. Demikian statement dari seorang pakar hukum yang menyenangi perbincangan tentang pemerintahan, jika kebijakan pemerintah telah sesuai dengan perundangan, kemudian ada yang tidak sepakat, itulah dinamika berpemerintahan.

Akan tetapi, jika suatu kebijakan dirasa menyakitkan banyak orang, namun sesuai dengan peraturan perundangan, gimana? lalu dimana rasa keadilan,? Dosen saya dulu pernah ngomong; “Jika dikuantitatifkan variabel di dalam kebijakan pemerintahan jumlahnya mungkin tidak terhingga”. Artinya hampir setiap kebijakan pemerintahan memiliki  peluang untuk dikatakan berpihak atau menindas rakyat dengan alasan yang sama-sama “cukup”.

Sehingga penjelasan tentang tertindas atau tidak tertindas tidak cukup hanya dengan alasan “formal “ belaka. Lalu apakah pemerintahan hanya diputuskan dengan rasa ?, kemudian kita melupakan aspek hukum formal?. Demikian seorang “legalist” berusaha menjaga hegemoni kelompoknya dalam sebuah perdebatan sengit.

Aspek legal tetap harus dijaga, namun akan selalu ada celah hukum yang dapat diperdebatkan, pada celah inilah mestinya digunakan analisis dan ukuran keadilan yang dapat dipertanggung jawabkan.  Kesetimbangan atau garis Pareto adalah contoh mekanisme untuk mengambil kebijakan agar  sedikit orang yang merasa teraniaya. 

Selain itu, sebagai mahluk berpikir yang memiliki rasa, kita juga dianugerahi teori-teori tentang harga sosial atau sunk cost indeks  dan yang lainnya, herannya kok jarang diungkap dalam menilai kebijakan publik. Sehingga timbul tanya di dalam diri saya… sebenarnya ada apa ya…?

Prof. Hoogerwerf seorang yang dihormati di dalam ilmu pemerintahan dan kebijakan publik, mengemukakan sebuah tesis yang mengguncang pada pada akhir abad  20 ,  tesis tersebut bertajuk. “Teori tentang harga satu jiwa manusia”.

Prof Hoogerwerf dengan tesisnya membuat rambu-rambu yang tegas, untuk menumbuhkan kesadaran bahwa negara atau pemerintah harus menjaga keselamatan jiwa rakyatnya dengan koefisien kesetimbangan yang sangat tinggi. Di mata Hoogerwerf keuntungan ekonomi pada prinsipnya tidak dapat dihadap-hadapkan dengan kematian seorang rakyat, walau hanya ia berstatus pengangguran belaka. 

Lalu bagaimana tentang kebijakan pemerintah di Kalimantan Selatan (Kampung saya) , yang membiarkan truk batubara yang lalu-lalang di jalan raya.  Sementara itu efek dari lintasan batu bara  telah banyak korban yang jatuh, dari lecet-lecet, hingga yang mati, karena ditabrak atau menabrak truk-truk itu. Belum lagi  debu yang menerjang ganas ke tepi-tepi jalan, hingga dapat terganggunya pernapasan bagi yang tinggal di sekitar jalan raya.

Namun jika batu bara di larang lewat, maka banyak pula rakyat yang akan menjadi korban. Warung-warung malam yang biasa menunggu sopir lewat akan menjadi sepi dan seterusnya…lah….dan …..  Pada akhirnya berpulang pada pilihan kita masing-masing, membenarkan kebijakan pemerintah yang membiarkan batu bara lewat jalan raya atau menyalahkan menyalahkan pemerintah?. Jadi mungkin pada akhirnya Pilkada yang akan datanglah, kebijakan ini akan di uji…. Itu pun jika  ada calon yang akan bertarung cukup memiliki nyali untuk mengkampayekan “STOP BATUBARA LEWAT JALAN UMUM”, sebab konon dana batubara lah yang banyak beredar pada setiap Pilkada di Kalsel ini. Akhirnya saya jadi terkenang pesan orang tua saya, yang telah almarhum, dan beliau yang sangat bangga sebagai birokrat ; :”Gi Pakailah akal dan hati nurani mu dalam memilih sesuatu !”.

Wallahu’alam bisawab

One Comment

  1. Artikelnya bagus tapi pemerintahan yang ideal bukannya tidak ada!!!!!!!!!!!!!!!ada kok pemerintahan ideal dimana seni yang lembut dengan dunia preman yang kasar, dunia ilmiah yang logic dengan komunitas “hitung buntut” yang di awang-awang, dan teori matematik yang pasti dengan perdukunan yang klenik, diurus menjadi satu serta pemerintah yang dapat mengayomi masyarakat. Pemerintahan seperti ini adalah pemerintahan pada zaman Rasulullah dan Khulafaurrasyidin dan ini terbentuk karena terbentuknya juga masyarakat madani. Jadi pemerintahan yang ideal bukan tidak ada tapi akan ada.

    1. Rara on November 3rd, 2007 at 6:22 am

Post a Comment

Email Anda tidak akan ditampilkan. Anda harus mengisi kolom bertanda *

*
*