headermask image

header image

Otonomi, SDM dan Reformasi

 

Bismillah ar-rahman ar-rahim 

Kala itu sekitar sepuluh tahun yang lalu, dalam satu acara Talk Show, di sebuah stasiun TV Nasional seorang Profesor merasa sangat terkejut atas kejatuhan rezim “Soviet Union”. Menurut beliau sebuah hegemoni kekuasaan yang telah bercokol lebih dari 70 tahun tiba-tiba ambruk melalui proses yang demikian cepat. Pada saat itu belaum ada seorangpun yang berani meramalkan apa yang dialami Uni Soviet akan pula terjadi pada rezim Soeharto di Indonesia. Bahkan dalam satu tulisan DR. Arief Budiman merasa pesimis, Soeharto akan jatuh dalam waktu cepat. Statmen sang pakar tersebut diungkapkan hanya 1-2 tahun sebelum proses reformasi yang kemudian terbukti mampu menumbangkan rezim Soeharto yang dipandang demikian kuat saat itu.

Setelah Orde baru jatuh barulah bermunculan teori A, B, C dan D tentang proses kejatuhan tersebut. Salah satu teori yang menarik untuk diperbincangkan adalah “ Teori pembagian dan Keseimbangan Kekuasaan”. Berdasar telaah teori ini, Orde Baru terlalu bersifat sentralistik sehingga hampir seluruh beban persoalan negara dipikul dan diputuskan oleh para petinggi di level atas saja (Jakarta).

Beratnya beban para birokrat di level atas kemudian berkomplikasi dengan data-data yang bersifat bias atau tidak akurat karena panjangnya rantai birokrasi dari Desa ke
Jakarta. Dalam posisi seperti ini lahirlah keputusan atau kebijakan yang tidak aspiratif atau tepat sasaran.

Tumpukan kekecewaan, atas ketidak akuratan keputusan ditambah prilaku buruk lainnya dari para birokrat pada semua tingkatan. Pada akhirnya melahirkan gelombang reformasi yang demikian dahsyat; diakhir era 90an tersebut. Seiring dengan bergulirnya reformasi rantai birokrasi kemudian coba dipangkas dengan terminologi “Otonomi yang seluas-luasnya”. Melalu Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang baru (UU No 22 Th 1999), Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan

Kota menjadi institusi yang benar-benar bergigi dan mandiri.
Setelah Otonomi digulirkan dan berlangsung hampir sepuluh tahun, ternyata perubahan yang signifikan belum juga terjadi. Belum terlihat secara nyata peningkatan akselarasi pembangunan yang luar biasa, atau kemudahan urusan (birokrasi) bagi masyarakat. Sepertinya tidak terdapat perubahan yang berarti dari sisi kepentingan rakyat kebanyakan.

Ketika otonomi diperbincangkan, yang menonjol diberitakan adalah gugatan daerah tentang bagi hasil Pemerintah kabupaten Kota kepada pemerintah Pusat atau Provinsi, upaya peningkatan perolehan DAU dan DAK dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah. Usaha peningkatan PAD melalui berbagai Perda yang kadang bersifat agak aneh (misal Perda yang menghambat keluar masuk barang kesuatu daearah) ketentuan ini sebenarnya bertentangan dengan beberapa Undang-Undang yang telah lama diterbitkan.

Terdapat kesalahan fundamental dalam memaknai Otonomi Daerah, dari apa yang sering diperdebatkan otonomi cenderung diartikan sebagai perpindahan sumber dana dan kewenangan belaka. Padahal sesungguhnya otonomi adalah perubahan mekanisme pemerintahan yang menginginkan proses pengambilan keputusan lebih pendek sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi dapat lebih cepat dilakukan. Entah siapa yang memulai kok tiba-tiba otonomi diartikan sebagai proses pembagian rezeki, kewenagan yang lebih hebat, sementara aspek pelayanan menjadi urusan nomor ke sekian puluh.

Jika format otonomi diharapkan sebagai sarana perbaikan pelayan kepada masyarakat, atau agar pemerintahan menjadi lebih aspiratif, Otonomi pada dasarnya dalah perubahan sikap dan prilaku bara birokrat di level Provinsi, kabupaten atau Kota. Dalam pemahaman ini otonomi sesungguhnya menghendaki adanya tranformasi Manajemen Sumber Daya Manusia pada setiap level lapangan birokrasi kita.

Birokrasi di Indonesia yang demikian tidak efisien demikian papar Davis, seorang ilmuan Inggris yang banyak meneliti Pemerintahan Daerah di Indonesia. Namun haruslah dipahami sesungguhnya ketidak efisienan itu, adalah sebuah pengkristalan sikap yang berlangkung sangat lama, dari birokrat kita. Sehingga mustahil melalui Otonomi yang sekarang mulai diberlakukan dapat berubah dengan cepat. Pertanyaan yang kemudian timbul. Adakah peluang birokrasi kita akan menjadi lebih baik, jika proses otonomi berjalan seperti sekarang ini.

Jujur saja dari sisi Manajemen Sumber Daya Manusia , proses otonomi yang saat ini terjadi cenderung melahirkan pembusukan terhadap nilai regenerasi, promosi atau kompetisi para birokrat kita. Artinya eforia otonomi yang pada saat ini terjadi sesungguhnya adalah proses penghancuran tataran birokrasi yang saat ini telah ada. Rekruitment, Pelatihan Penempatan dan Kompetisi, adalah beberapa term atau tahapan yang ada pada fungsi manajemen sumber daya manusia.

Pada taraf rekuitmen, jika birokrasi ingin memperbaiki diri, setiap institusi harus menganalisis kebutuhan secara benar apa dan siapa saja yang dibutuhkan. Melalui proses otonomi kadang kala yang ditonjolkan justru siapa lahir dimana dan dia anak siap, bukan siapa memilki keahlian apa. Penjungkir balikan logika rekuitment pada era otonomi ini demikian lazim terjadi dan dianggap sebagai sebuah kewajaran. Apa yang telah terjadi saat ini sesungguhnya adalah pemutar balikan akal sehat yang akan sangat ber bahaya pada masa datang. Sebagai contoh ketika Menpan melahirkan kebijakan yang populis namun tidak logis, “mengangkat seluruh tenaga honor/PTT” melalui seleksi yang sangat longgar. Kebijakan nyeleneh ini relatif nyaris tidak mendapat tanggapan berarti, karena siapapun yang menentang akan hancur reputasinya.

Dapat dibayangkan jika pada suatu saat, ketika proses perdagangan atau hubungan luar negeri tidak lagi berlangsung antar negara dengan negara. Akan tetapi antar Kabupaten/Kota dengan kota dari sebuah negara lain. Bagaimana mungkin pegawai yang direkrut melalui proses seadanya dapat bernegosiasi, berunding dan melangsungkan gerak perdagangan internasional. Maka jadilah kita bangsa yang akan menjadi obyekan bangsa lainnya.
Bebarapa teman mengeluh tidak dapat menjadi Camat karena ia tidak lahir di Kabupaten dimana sekarang ia bertugas. Para tokoh masyarakat, termasuk beberapa ulama berpesan pada “Bapak Bupati” agar mendahulukan putera daerah. Di era otonomi ini, peran tokoh masyarakat menjadi demikian penting, suara meraka didengar jika Bupati tidak ingin mendapat goyangan. Namun suara kepentingan yang masuk dan meng intervensi proses penjenjangan karier bagi para birokrat sesungguhnya adalah sesuatu yang telah jauh melampaui esesnsi reformasi itu sendiri.

Terlebih rekomendasi-rekomendasi yang datang hanya didasari oleh pikiran subjektif dan yang lebih gawat jika arus politik juga ikut bermain. Sebagai contoh si A “orang Anu, beraliran politik ini” tidak cocok jadi Camat disini “coba cari, orang anu yang aliran politiknya ini”. Jika proses Kompetisi birokrat kita terus menerus mendapat intervesi yang bersifat non ilmiah sepertiu itu, kebobrokan birokrasi secara perlahan namun pasti akan kembali terjadi. Jika kebobrokan ini kembali berulang, pada taraf selanjutnya rakyat akan kembali bosan dan sangat mungkin gonjang-ganjing dengan merek reformasi pada tahun 1998 akan terulang kembali.

Dalam tataran saat ini kefrustasian tenaga-tenaga terampil yang bukan putra daerah telah mulai nyaring terdengar. Di sisi lain tidak sedikit Pemerintah Daerah yang kebingungan menghabiskan DAU dan DAK yang melimpah. Rupa-rupanya proses pemberian otonomi yang telah dilakuakan dalam beberapa tahun terakhir penuh warna dan nilai-nilai eksperiment.
Karenanya tidak ada pilihan lain bagi pemerintah pusat untuk kembali menarik beberapa kewengan yang telah terlanjur diberikan dan kemudian kebablasan di interpretasikan oleh berbagai kekuatatan di daerah. Jika cita-cita pendekatan pelayan, efesiensi birokrasi sebagai landasan diperluasnya otonomi daerah. Maka mekanisme Manajemen Sumber Daya Manusia harus diatur kembali dengan lebih tegas. Mustahil Otonomi akan berhasil dengan baik jika proses pelaksanaan fungsi sumber daya manusi dilaksanakan dengan cara amburadul seperi sekarang ini.

Kekuatan politik pada tiap level pemerintahan saat ini dalam posisi yang relatif “Chaostik” tidak terdapat kepastian dan kebersaamaan visi antar partai politik. Lihat saja tuduh menuduh antar Jubir SBY dan Megawati tentang persoalan ”Tebar pesona”. Lalu gonjang ganjing kaburnya Adelin Lis si raja hutan dari Sumut, yang pada akhirnya melahirkan tuduh menuduh antar aparat Kepolisian dengan DPR serta banyaklagi persoalan lainnya. Adalah bukti nyata betapa chaostiknya pemerintahan kita kini. Hebatnya gonjang-ganjing semacam ini terjadi pada setiap level pemerintahan dan tidak peduli apakah pertikaian antar aparat hukum dengan birokrat , politisi atau bankir.

Jadi pada saat ini, walaupun aparat sipil kita relatif masih terkoordinir dan dalam satu koridor koordinasi yang baik, namun potensi akan meledak adalah, bagai bara dalam dalam sekam, oleh karena dibebani oleh persoalan-persoalan di atas. Jika diamati hanya jajaran TNI dan POLRI yang tetap kokoh pada tataran standar dalam rangka mengelola Sumber Daya Manusia mereka. Sehingga jika proses otonomi berujung kepada pertikaian masyarakat sipil yang semakin parah, bukan mustahil rakyat akan kemali berpaling kepada TNI dan Polri untuk menjadi nahoda dalam pengemudi bahtera negara Indonesia yang demikian luas dan kompleks ini.

Analisis yang diungkapkan ini boleh jadi diartikan sekedar pepesan kosong, namun bagi saya memprediksi adalah proses berpikir, dan segala sesuatu mungkin terjadi, sebagaimana yang saya ulas pada awal artikel ini, DR. Arief Budiman pernah keliru menghitung kekuatan rezim Soeharto. Pertanyaannya sekarang apakah analisis saya keliru atau tidak, semoga saja saya keliru…

Wallhu’alam bisawab

3 Comments so far (Add 1 more)

  1. Menungu, menunggu, postingan baru

    1. Ersis W. Abbas on December 20th, 2007 at 10:05 am
  2. He he kog ngak diupdet bos …

    2. Ersis W. Abbas on December 12th, 2007 at 4:20 pm
  3. keliru ndak keliru… analisisnya menarik boss…

    3. windede on November 27th, 2007 at 12:47 pm

Post a Comment

Email Anda tidak akan ditampilkan. Anda harus mengisi kolom bertanda *

*
*