headermask image

header image

Ancam-Mengancam Sebelum Mudik Lebaran

Bismillah Ar-rahman Ar-rahim.

Lebaran sebentar lagi, Ramadhan hampir berakhir, kantor-kantor telah diliburkan, banyak pegawai yang mudik. Kejadian ini terus berulang setiap akhir Ramadhan. Namun ada item yang terlewatkan khususnya bagi kaum pegawai, yaitu ; Tradisi ancam mengancam setiap musim mudik dimulai. Saya sebutkan sebuah tradisi karena setiap tahun hal ini selalu terjadi, setidaknya dalam beberapa tahun terakhir ini. Lontaran ancaman bertubi-tubi, yang intinya meminta kepada para  pegawai (PNS) dilarang keras molor mudiknya. Tak tanggug-tanggung yang mengeluarkan ancaman mulai dari Bupati,Walikota, Sekda Kabupaten, Sekda Kota, Sekda Provinsi, Gubernur sampai tuan  Menteri yang terhormat.

Isi ancaman; mulai dinon aktifkan dari jabatan, dipecat dari jabatan hingga diberhentikan sebagai pegawai, entahlah pegawai apa maksudnya?. Namun berulang pula ancaman yang dilontarkan tak pernah terbuktikan kebenarannya. Sehingga ada lagi satu tradisi yang perlu dicatat setiap akhir Ramadhan yaitu; Tradisi omong besar dari para pejabat kita. Tradisi mudik yang molor sebenarnya dimulai jauh sebelum reformasi, karena  libur yang terlalu singkat pada waktu itu. Sepanjang ingatan saya pada masa-masa itu pegawai hanya diberi waktu berlibur empat hari saja. Pendeknya waktu libur, dan tradisi pulang kampung yang kental membuat molor masuk kerja karena alasan mudik lebaran adalah hal yang dianggap wajar pada masa-masa itu.

Tahun lalu tepatnya pada; 1428 H, ketika Ramadhan akan berakhir seluruh PNS, PTT dan Tenaga kontrak di kantor kami dikumpulkan dalam satu ruangan besar untuk diberi arahan oleh seseorang pejabat, yang intinya libur dimulai dari H-2 sampai dengan H+5, (H adalah Idul Fitri). Pengumuman ini tentunya disertai ancaman seperti yang saya utarakan di atas tadi. Ditengah tebaran ancaman tadi salah seorang pegawai bertanya “hari apa  sich pastinya Idul Fitri itu, Selasa, Rabu atau jangan-jangan hari Senin  sudah ada yang merayakan?”. Pertanyaan ini sungguh menohok, karena tahun lalu penetapan Idul Fitri yang beragam oleh beberapa komunitas umat Islam di Indonesia. Dengan kata lain pemerintah belum dapat menjembatani perbedaan pendapat antar komunitas itu.

Tahun ini, tidak adalagi pengarahan dari pejabat sebagaimana tahun lalu, setidaknya di kota tempat saya bekerja, tebaran ancaman hanya dapat didengar atau dibaca melalui media elektronik atau media masa saja. Sebagaimana tradisi, yang tak ketinggalan menebarkan ancaman adalah para petinggi di kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN). Ketika fenomena ini saya sampaikan dengan teman saya yang jurnalis, dia membenarkan model ancam-mengancam ini, “pegawai memang harus di gituin, perhatikan aja pegawai adalah makhluk yang dibayar gajinya tapi santainya minta ampun”. Nah lo mau ngomong apa lagi, ketika ketemu orang yang sudah berpikir negatif tentang orang kantoran kaya ane ini, kan repot…he…he…

Menurut saya menebar ancaman ini sungguh tidak logis, karena sangsi kepada pejabat struktural atau fungsional atau PNS telah ada aturan mainnya. Kepastian hukum atau aturan main ini mulai dari Undang-undang , Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Hingga Keputusan Walikota. Adanya ketentuan  hukum ini, tentunya tidak memungkinkan seorang Walikota, Gubernur, bahkan Menteri dapat main copot atau memecat seseorang dengan begitu saja. Bercermin dari seluruh ketentuan yang ada,  tentang kepastian hukum bahwasannya , yang membolos pada hari setelah lebaran sama saja dengan membolos pada hari biasa, jika dilihat dari  sisi bobot kesalahan. Terserah Menpan mau mengacam apa saja, sepanjang tidak ditetapkan dengan keputusan yang memiliki ketetapan hukum, misalnya dengan Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menpan atau apa sajalah, kemudian harus pula diingat peraturan yang lebih rendah, tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi strata hukumnya, jika semua ini telah dilalui barulah dapat direalisasikan penerapannya misalkan memberhentikan PNS atau mencopot seseorang dari jabatanya.

Tebaran ancaman ini juga sungguh tidak memahami dimensi sosial yang ada, pada hari ini saja, kita semua membaca, mendengar serta melihat dihampir disemua media yang menyiarkan arus mudik, perjalanan dari  Jakarta ke Cirebon harus ditempuh selama 19 jam. Sementara harga tiket pesawat udara sudah menggila, jadi bagi pemudik dari Jakarta yang ingin ke Jatim atau bali melalui darat tentu bukan perkara yang enteng dan selalu menyenangkan tentunya. Belum kita bicara tentang angkutan laut, yang tidak mencukupi kapasitas untuk melayani seluruh menumpang mudik. Saya kemudian berpikir seandainya semuanya dapat dengan mudah dilalui, dan dalam suasana yang nyaman serta menyenangkan, mungkin sangat sedikit pegawai yang mudiknya molor.

Namun sebagai abdi negara tentunya sayapun menyadari bahwa disiplin haruslah ditegakan. Kinerja pegawai haruslah ditingkatkan, artinya yang salah harus menerima hukuman sesuai dengan kesalahannya disamping adanya penghargaan bagi yang berprestasi. Menurut saya untuk meningkatkan kinerja, perlu di tumbuhkan  semangat dan kesadaran dari seluruh pegawai di Indonesia ini, semangat  dan kerelaan untuk berdisiplin.

Perbaikan kinerja itu harus dilalui dengan perbaikan kedisiplinan tentu tidak banyak yang membantahnya. Namun penumbuhan kesadaran dan kerelaan haruslah dijauhkan dari model ancam-mengancam yang tak ada buktinya seperti sekarang ini, sadarilah bahwa pegawai adalah “orang dewasa” yang tak perlu diancam-ancam namun perlu diberikan kesadaran melalui contoh-contoh konkrit/nyata. Kalau memang pegawai tidak masuk kerja setelah lebaran, proseslah sesuai ketentuan yang berlaku, artinya jika ada penjatuhan sangsi haruslah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Negara kita adalah negara hukum jadi penjatuhan sangsi tidak hanya dapat berdasarkan selera, keinginan atau emosi semata. Harus pula diingat salah satu agenda reformasi kita, adalah “tegaknya hukum” tidak dengan embel-embel, penegakan hukum (dengan melanggar hukum itu sendiri), berdasar alasan apapun

Akhir kata saya yang amat terbatas pengetahuan ini mengucapkan selamat Idul Fitri 1429 H.  Dan Mohon Maaf lahir serta Bathin…..

Wallhu’alam bisawab

2 Comments so far (Add 1 more)

  1. Rendahnya tingkat kedisiplinan adalah hal yang sangat memalukan, jadi sebaiknya semua pihak hendaknya ikut serta dalam memperbaiki tingkat disiplin kerja. Islam adalah agama yang mengajarkan disiplin dan kemajuan. Dimana diajarkan hendaknya kita selalu menjadi lebih baik dari pada sebelumnya dari sisi apapun.
    Ingatlah siapa yang hari ini sama dengan kemarin maka mereka adalah orang yang tertipu, sedangkan mereka yang hari ini lebih buruk dari kemarin adalah orang yang merugi. Berdasarkan hal ini maka mestinya disiplin kita akan selalu lebih baik daripada sebelumnya.

    1. Shagy on October 20th, 2008 at 8:02 am
  2. membaca itu nikmat, dan tentu akan mendatangkan manfaat, manfaat itu akan terus mengalir menuju hati agar menjadi bersih, itu akan menyehatkan kita baik jasmani dan rohani, ingat kata filsuf, hati itu perlu diberi makan berupa ilmu, kalau tidak diberi makan selama tiga hari maka akan menjadi beku dan tdk peduli, samalah dgn bekerja bila kita yakin bahwa bekerja itu ibadah, bekerja apa saja, maka tak akan keluar suara ancam mengancam, krn tumbuh dari dalam diri, bravo calon walikota

    2. heriansyah on October 10th, 2008 at 10:29 pm

Post a Comment

Email Anda tidak akan ditampilkan. Anda harus mengisi kolom bertanda *

*
*